Sebut Jadi Biang Kerok Maraknya Rokok Ilegal, Dedi Mulyadi Minta Tak Ada Kenaikan Cukai

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

JAKARTA, TaxSpy.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap bahwa kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) menjadi biang kerok maraknya peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Maraknya peredaran rokok ilegal itu justru menyebabkan pendapatan cukai dari rokok menurun. Sebab, masyarakat lebih memilih rokok ilegal yang harganya murah.

Bacaan Lainnya

Karena itu, politikus Partai Gerindra itu meminta agar cukai rokok tidak terus dinaikkan.

“Rokok ilegal itu sangat tumbuh marak di Jawa Barat, sehingga pendapatan cukai dari rokoknya menurun. Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal. Orang memilih rokok yang lebih murah,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).

“Saya punya pendapat bahwa saya minta tidak ada lagi kenaikan Cukai rokok,” imbuhnya.

Menurut Dedi, logika pemerintah terbalik jika menaikkan cukai untuk menekan konsumsi rokok. “Kalau logikanya kenaikan cukai rokok untuk menekan agar rakyat tidak membeli rokok, malah terbalik,” ujarnya.

Dia menilai kebijakan kenaikan CHT tidak efektif untuk menekan konsumsi rokok. Sebab, masyarakat akan tetap beli rokok meskipun harganya semakin mahal. Bahkan, mereka rela mengorbankan kebutuhan lain seperti gizi anak-anaknya.

“Dengan kenaikan Cukai rokok, rokok semakin mahal tetap beli rokok lebih utama daripada beli telur untuk anaknya,” ungkapnya.

Kondisi demikian, lanjutnya, justru membuat masyarakat miskin semakin terpuruk.

“Akibatnya adalah masyarakat miskin itu semakin miskin karena dia mengejar beli rokok dan mengorbankan gizi dan protein bagi anak-anaknya,” ucapnya.

Dedi berharap agar pemerintah pusat mengkaji kembali kebijakan menaikkan CHT. Sebab, hal itu tak efektif mengurangi jumlah perokok.

“Ini penting. Untuk itu, saya meminta ke depan tidak ada lagi kenaikan Cukai rokok. Tapi kalau kenaikan tunjangan bagi pegawai boleh,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *