Pemerintah Diminta Tertibkan TKA Ilegal dan Perkuat Sistem Perlindungan TKI di Luar Negeri

Trubus Rahadiansyah.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyoroti persoalan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang dinilai semakin meresahkan. Menurutnya, keberadaan TKA ilegal tidak hanya menimbulkan persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional apabila tidak ditangani secara serius.

“Masalah TKA ilegal ini bukan hanya terjadi di Indonesia, namun negara wajib hadir secara aktif melalui aparat penegak hukum untuk menertibkan dan menata ulang keberadaan mereka,” ujar Trubus

Ia menegaskan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia tampaknya belum berjalan secara efektif dalam menindak para pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat dalam praktik perekrutan TKA ilegal. Lemahnya pengawasan dan minimnya tindakan tegas dinilai memperburuk situasi.

“Harusnya mereka-mereka yang terdata, begitu sudah ketahuan, itu harusnya dipanggil, dicari, dan diseret untuk dideportasi dan dikeluarkan. Misalnya satu bulan sebelum izin habis, mereka kan harus ngurus izin lagi. Tapi kan kebanyakan gak ngurus, nah itu harusnya dikasih sanksi,” tegas Trubus.

Trubus mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan TKA ilegal, tetapi juga memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memastikan semua lembaga perekrutan beroperasi sesuai hukum dan tunduk pada standar pengawasan yang ketat.

“Ketegasan negara melalui pengawasan dan penegakan hukum terhadap TKA ilegal adalah kunci untuk menjaga ketertiban dan stabilitas keamanan nasional. Tanpa itu, potensi konflik sosial dan ketimpangan di sektor tenaga kerja akan terus meningkat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *