Pedoman Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman.
Tentu, saya bantu buatkan pedoman media siber untuk taxspy.id. Pedoman ini akan menjadi acuan bagi seluruh tim dalam menghasilkan konten yang berkualitas, akurat, dan relevan.
Visi dan Misi
- Visi: Menjadi sumber informasi terpercaya seputar perpajakan di Indonesia, yang mudah diakses dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
- Misi:
- Menyajikan berita dan analisis perpajakan yang akurat, mendalam, dan up-to-date.
- Membantu masyarakat dan pelaku bisnis memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Nilai-nilai Inti
- Akurasi: Selalu mengedepankan kebenaran dan ketepatan dalam setiap pemberitaan.
- Independensi: Bebas dari pengaruh pihak manapun dalam menyampaikan informasi.
- Objektivitas: Menyajikan informasi secara seimbang dan tidak berpihak.
- Relevansi: Memilih topik yang relevan dan bermanfaat bagi pembaca.
- Klarifikasi: Terbuka terhadap kritik dan masukan, serta siap melakukan klarifikasi jika terjadi kesalahan.
Standar Jurnalistik
- Sumber Berita:
- Menggunakan sumber berita yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh dari berbagai sumber.
- Mencantumkan sumber berita secara jelas dalam setiap artikel.
- Bahasa:
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Menulis dengan gaya bahasa yang jelas, lugas, dan mudah dipahami.
- Menghindari penggunaan istilah teknis yang sulit dipahami oleh pembaca awam.
- Etika Jurnalistik:
- Menghormati hak asasi manusia dan privasi.
- Tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks.
- Tidak melakukan plagiarisme.
- Menghindari konflik kepentingan.
- Pemberitaan:
- Menyajikan berita secara berimbang dan tidak memihak.
- Memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait untuk menyampaikan pendapatnya.
- Melakukan koreksi jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan.
Tata Cara Produksi Berita
- Ide dan Konsep:
- Ide berita berasal dari berbagai sumber, seperti rilis pers, hasil liputan, atau inisiatif wartawan.
- Konsep berita harus jelas dan relevan dengan target pembaca.
- Pengumpulan Data:
- Melakukan wawancara dengan narasumber yang kompeten.
- Mengumpulkan data dari berbagai sumber, baik online maupun offline.
- Menganalisis data secara kritis dan objektif.
- Penulisan Berita:
- Menulis berita dengan struktur yang jelas (judul, lead, tubuh berita, dan penutup).
- Menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
- Memastikan fakta dan data yang disajikan akurat.
- Penyuntingan:
- Melakukan penyuntingan terhadap setiap artikel untuk memastikan kualitas bahasa dan isi.
- Memastikan tidak ada kesalahan fakta atau tata bahasa.
- Publikasi:
- Memublikasikan berita melalui website dan media sosial.
- Memastikan tampilan website menarik dan mudah dinavigasi.
Evaluasi dan Pengembangan
- Evaluasi Berkala:
- Melakukan evaluasi terhadap kinerja secara berkala untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
- Mengumpulkan masukan dari pembaca dan stakeholders.
- Pengembangan:
- Melakukan pelatihan bagi wartawan untuk meningkatkan kompetensi.
- Mengembangkan fitur-fitur baru di website untuk meningkatkan pengalaman pengguna.
Catatan: Pedoman ini bersifat dinamis dan dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan pembaca.
