FKAAI Gelar Nobar Filma Sayap-Sayap Patah 2 Bersama Eks Napiter dan Penyintas Korban Terorisme

Nobar film Sayap-Sayap Patah 2.

JAKARTA, TaxSpy.id – Yayasan Forum Komunikasi Aktivis Akhlakul Karimah Indonesia (FKAAI) mengadakan acara nonton bareng film “Sayap-Sayap Patah 2” di Bioskop XXI Kalibata Plaza sebagai bagian dari upaya deradikalisasi eks narapidana terorisme dan mendukung proses “healing” bagi korban aksi terorisme. Acara ini dihadiri oleh 158 peserta, termasuk eks narapidana terorisme dan penyintas korban terorisme.

Film “Sayap-Sayap Patah 2” dipilih sebagai media edukasi karena menggambarkan bahaya terorisme dan beratnya tugas kepolisian dalam menangani kasus terorisme. Film ini diangkat dari kisah nyata tragedi bom Gereja di Samarinda tahun 2016 yang menewaskan seorang anak kecil bernama Olivia.

Pembina FKAAI, Nasir Abbas mengatakan bahwa acara ini merupakan kegiatan perdana yang menggunakan media film untuk menderadikalisasi eks narapidana terorisme dan mendukung proses “healing” bagi korban aksi terorisme.

“Film ini bukan hanya hiburan, tapi pengingat bahwa terorisme itu nyata, kejam, dan bisa menyasar siapa saja, termasuk anak-anak,” kata Nasir Abbas, di Jakarta, Minggu (18/5/2025).

Menurut mantan tokoh Jamaah Islamiyah (JI) ini, acara nobar tersebut sejalan dengan upaya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian Republik Indonesia dalam mencegah dan menangani kasus terorisme.

“Dengan adanya acara ini, Yayasan FKAAI berharap dapat membantu proses reintegrasi dan deradikalisasi eks narapidana terorisme serta mendukung proses “healing” bagi korban aksi terorisme,” kata Nasir.

Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Yayasan FKKAI dalam menanggulangi terorisme dan radikalisme melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Dengan demikian, acara nobar film “sayap sayap patah-2” ini dapat menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menanggapi isu-isu sensitif dengan cara yang positif dan konstruktif.

Selain itu, Iwan Setiawan, salah satu penyintas bom Kedubes Australia tahun 2004 mengapresiasi FKAAI atas gelaran  nonton bareng film ini.

“Saya merasa terharu atas kegiatan ini. Usaha untuk menyatukan para eks napiter dan penyintas dalam satu momentum sama ini sangat penting untuk membangun saling pengertian akan masa lalu yang menyakitkan menuju hati yang tenang dan damai.” Kata Iwan.

Atas nama penyintas, Iwan berharap acara serupa bisa terus dilakukan secara berkala untuk mendapatkan hasil maksimal dan meluas ke seluruh penyintas di Indonesia.
[18/5 19.52] Badrun: *Front Pemuda Madura Kritik Kejari Sumenep, Desak Kejati Jatim Segera Tetapkan Tersangka Tanpa Tebang Pilih*

Sumenep – Front Pemuda Madura (FPM) melancarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Negeri Sumenep yang dinilai lamban menangani dugaan korupsi dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024.

Ketua Umum FPM, Asip Irama, menilai Kejari Sumenep gagal menunjukkan itikad serius dalam mengusut kasus yang merugikan ribuan warga miskin penerima bantuan perumahan senilai Rp 109,8 miliar itu.

“Sudah hampir tiga pekan sejak laporan diterima dari Itjen Kementerian PKP, tapi Kejari hanya mutar di pengumpulan data. Tidak ada penetapan tersangka, tidak ada kejelasan. Ini jelas bukan penegakan hukum yang sehat,” kata Asip dalam keterangannya Sabtu, 18 Mei 2025.

Program BSPS itu semula diperuntukkan bagi 5.491 rumah tak layak huni di berbagai desa di Kabupaten Sumenep. Namun, FPM mencatat berdasarakan Keterangan Kementerian PKP setidaknya 18 bentuk penyimpangan dalam pelaksanaannya. Di antaranya: bantuan jatuh ke tangan yang tidak berhak, upah tukang tak dibayar, serta laporan bangunan yang direkayasa.

Asip menyebut praktik tersebut sebagai “perampokan hak rakyat miskin secara terorganisir.”

FPM juga mengkritik Kejari Sumenep yang dinilai menutup-nutupi hasil Puldata dan Pulbaket. “Alasannya prosedural, tapi yang terasa pada benak publik adalah kemauan yang lemah. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” tegur Asip.

*Ada Dugaan Jaringan Politik*

Selain mendesak percepatan proses hukum, FPM mendorong Kejati Jatim membuka kemungkinan keterlibatan jaringan politik dan birokrasi dalam kasus ini. Asip menyebut, program BSPS di Sumenep diduga dikondisikan oleh sejumlah pihak, mulai dari oknum kepala desa, pendamping program, hingga aktor elit politik.

FPM juga mendesak Kejati Jatim untuk memerikasa Anggota DPR RI sekaligus Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, yang diduga ikut mengatur kuota tidak wajar bantuan BSPS di Kabupaten Sumenep.

*Bupati Lepas Tangan*

Asip juga menyinggung pernyataan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, yang menyebut kasus ini bukan urusan pemerintah daerah. “Sikap itu menyakitkan. Seharusnya pemimpin daerah berdiri di barisan rakyat, bukan menarik diri,” kata dia.

FPM menambahkan bahwa pemecatan guru honorer bernama Rasulullah, yang disebut sebagai pelapor dugaan penyimpangan BSPS, menambah daftar ironi. “Ini pembungkaman terhadap whistleblower,” tegasnya.

Tiga Tuntutan FPM

FPM melayangkan tiga tuntutan kepada Kejati Jawa Timur. Pertama, segera menetapkan tersangka dan menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka. Kedua, mengusut semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Ketiga, menjamin keadilan bagi para korban, seperti Nenek Marwiyah, yang rumahnya tak kunjung berdiri akibat program fiktif.

FPM juga meminta Kejaksaan Agung turun langsung mengawasi proses hukum di tingkat provinsi. “Jangan sampai ini jadi kasus besar berikutnya yang senyap begitu saja.” kata Asip menutup pernyataannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *